Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel Capim KPK Masih Digodok
JAKARTA, iNews.id - Istana menyebut nama-nama anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih proses pematangan atau digodok. Tujuannya memperhatikan masukan dan harapan dari masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Ari mengungkapkan bahwa pansel Capim KPK akan berjumlah 9 orang. Mereka terdiri atas 5 unsur pemerintah dan 4 unsur masyarakat.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari.
Diketahui, pansel KPK akan diumumkan pada Mei 2024. Saat ini proses pembentukan masih berjalan.
Namun, Ari tidak membeberkan secara rinci siapa saja calon-calon yang akan menjadi pansel pimpinan KPK tersebut.
Masa jabatan pimpinan KPK akan habis pada akhir tahun 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir di tahun kemarin 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun dan akan berakhir tahun ini.
Editor: Faieq Hidayat