Istana Tegaskan Relaksasi Testing Dilakukan karena Pandemi Makin Terkendali
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus melonggarkan aturan terkait Covid-19, salah satunya dengan meniadakan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo, menegaskan relaksasi testing diberlakukan karena situasi pandemi saat ini semakin terkendali.
"Data-data kasus, keterisian RS, dan angka reproduksi efektif Covid-19, semua menunjukan pandemi semakin berhasil terkendali dengan baik. Ini menjadi landasan mengapa level PPKM di beberapa daerah diturunkan dan termasuk relaksasi testing untuk pelaku perjalanan," ujar Abraham, Rabu (9/3/2022).
Abraham menepis pendapat bahwa penghapusan antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan menunjukkan pemerintah longgar soal testing Covid-19. Menurutnya, pemerintah saat ini justru semakin spesifik dalam melakukan testing, yakni dengan menggunakan pendekatan surveillance aktif, baik secara aktif melakukan penemuan kasus atau Active Case Finding (ACF) maupun testing epidemiologi.
"Sederhananya surveillance aktif itu, dari pemerintah yang aktif ngejar target dengan menyasar area-area tertentu. Seperti ACF di sekolah, secara acak tes akan dilakukan pada siswa dan guru untuk deteksi dini apakah ada klaster atau tidak. Lalu yang namanya testing kontak erat juga masih diteruskan," terangnya.
Pemerintah juga katanya semakin melihat data bahwa dampak Covid-19 varian Omicron lebih ringan dibanding Delta.
Abraham mengingatkan, kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik juga hanya diberlakukan bagi yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap. Dengan demikian masyarakat juga didorong untuk melengkapi dosis vaksinnya.
"Jadi masyarakat yang sudah tidak mau testing-testing lagi, kalau mau terbang ya segera lengkapi vaksinnya," kata Abraham.
Editor: Reza Fajri