Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Istana Wapres Harap Polri Ungkap Motif Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono

Jumat, 02 Oktober 2020 - 13:38:00 WIB
Istana Wapres Harap Polri Ungkap Motif Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan hal tersebut lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin. "Dasar penagkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim tanggal 30 September 2020," katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Vivo 83 dan kartu sim seluler. Tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Diketahui, pengunggah foto kolase ini menjabat sebagai Ketua MUI Kecamatan Sungai Tualang Raso. Dia sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf terbuka di atas meterai. Kendati demikian proses hukum tetap jalan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut