Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan Menolak Diperiksa KPK, Apa Alasannya?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan istri dan anak kandung Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan menolak diperiksa sebagai saksi. Keduanya menolak karena masih mempunyai hubungan keluarga dengan Hasbi Hasan.
Istri Hasbi Hasan yakni Dr Hj Ida Nursida dan anak kandung yaitu, Widad Zahra Adiba datang ke Gedung KPK pada Kamis (24/8/2023).
"Kedua saksi hadir dan tim penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka HH. Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (25/8/2023).
KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.