Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Pakai Uang Suap untuk Cek Kesehatan di Luar Negeri
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan diduga menggunakan uang hasil suap pengurusan perkara untuk mengecek kesehatannya di luar negeri. Dugaan itu dikonfirmasi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke saksi seorang dokter bernama Rustan Efendi.
"Rustan Efendi (dokter), saksi hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemanfaatan uang oleh tersangka HH dari hasil suap pengurusan MA untuk cek kesehatan di luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (26/7/2023).
Sementara itu satu saksi kasus ini mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Saksi tersebut yakni seorang anggota TNI, Bagus Dwi Cahya. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Bagus Dwi Cahya (anggota TNI), saksi tidak hadir dan hingga saat ini tim penyidik belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya. Kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.