Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Berapa Jumlahnya?
Advertisement . Scroll to see content

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Selasa, 04 November 2025 - 16:03:00 WIB
Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ayun Sri Harahap, Selasa (4/11/2025). Ayun merupakan istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ayun dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025). 

Selain itu, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap sembilan orang saksi lainnya, yakni Dhirgaraya S Santo selaku swasta; Asridah Ibnu, Hartini Widjaja, Earli Fransiska Leman, Ichwan Ismail, dan Niny Savitry selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT). 

Kemudian, Yanto Masui, Adolvina Supriyadi dan Wahyu Tri Laksono selaku pihak swasta.

Sebelumnya, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka. 

Selain pemerasan, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut