Istri Ferdy Sambo Tersangka, Pujian Netizen Banjiri IG Kapolri Listyo Sigit: Terima Kasih Jenderal!
Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:03:00 WIB
Diketahui, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim, Jumat (19/8/2022). Putri dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung Budi Maryoto.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"PC dijerat Pasal 340 subsider 338, juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP," kata Andi.
Editor: Maria Christina