Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR
Advertisement . Scroll to see content

Isu Anies Baswedan Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, KPK: Silakan Lapor dengan Data

Selasa, 25 Mei 2021 - 07:15:00 WIB
Isu Anies Baswedan Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, KPK: Silakan Lapor dengan Data
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, pegiat sosial Denny Siregar beberapa waktu terakhir menjadi sorotan pasalnya mengunggah pernyataan perihal Anies Baswedan menerima hadiah rumah dari pengembang reklamasi.

Sebelumnya, Anies Baswedan meminta untuk menunjukkan bukti mengenai isu gratifikasi rumah mewah yang diterima dari pengembang reklamasi. Sebab dia tidak akan membuktikan tuduhan tersebut. 

"Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh. Di mana lokasinya, nomornya seperti apa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (24/5/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut