Jabar jadi Provinsi dengan Kasus Judol Tertinggi di RI, Jakarta Nomor Dua
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan kasus judi online (judol) tertinggi di Indonesia. Kemudian, disusul dengan provinsi Jakarta.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat ini judol sudah merebak ke berbagai kalangan, profesi, hingga usia. Pada kuartal I 2025, jumlah pemainnya di Indonesia mencapai 1.066.000.
Bila dibandingkan tahun lalu, jumlah pemain judol di Jakarta meningkat. Sebab, sebelumnya pada kuartal I 2024 Jakarta berada di posisi ke-5.
Sementara itu, pihaknya mencatat sudah ada transaksi sebesar Rp6,2 triliun dari judol di kuartal I 2025. Meski begitu, angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode tahun sebelumnya atau di bulan Januari-Maret 2024, yang mencapai Rp15 triliun.
"Jadi, masyarakat mendepositkan uang tuk judi online itu Rp15 Triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama, sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 Triliun ini pencapaian real," ucap Ivan.
Editor: Puti Aini Yasmin