Jabat Kadensus 88, Brigjen Pol Marthinus Hukom Penakluk Imam Samudra
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan mutasi besar-besaran terhadap 271 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Dalam surat tersebut tertulis nama Brigjen Pol Marthinus Hukom yang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Detasemen Khusus (Kadensus 88) Antiteror Mabes Polri. Dengan jabatan baru itu, nantinya Marthinus akan menyandang bintang dua di pundak alias Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.
Pria kelahiran Ambon, Maluku, 30 Januari 1969 ini malang melintang di dunia reserse, terutama terorisme. Marthinus termasuk salah satu perwira polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa karena ikut menangkap teroris Imam Samudra.
Marthinus yang saat itu tergabung dalam tim Ditserse Polda Metro Jaya, menangkap teroris Imam Samudra di Pelabuhan Merak, Banten, 21 November 2002. Pada 3 Februari 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan pangkatnya menjadi Brigjen Polisi.
Dengan bintang satu di pundak itu, Marthinus ditugaskan sebagai Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Sebelum ditugaskan di BNPT, Marthinus menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Wakadensus 88 Antiteror Polri.
Menjadi Kepala Bidang (Kabid) Intel Densus 88 Antiteror Polri pernah dijabat Marthinus. Dia juga pernah menjadi penyidik Densus 88/Antiteror Polri. Sedangkan M. Syafii yang jabatannya digantikan Marthinus, menempati pos baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Editor: Djibril Muhammad