Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Cawapres, Sandiaga Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Selasa, 14 Agustus 2018 - 14:45:00 WIB
Jadi Cawapres, Sandiaga Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, pasangan Sandi di Pilpres 2019 yaitu bakal calon presiden Prabowo Subianto sudah lebih dulu melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (danjen Kopassus) itu tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp1,95 triliun.

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi salah satu syarat untuk maju di pilpres. Syarat tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Laporan LHKPN juga tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, serta peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut