Jadi Dubes di Filipina, Agus Widjojo Yakin Lemhannas Terus Maju Tanpa Dirinya
Mengingat torehan kinerja dan tingginya ekspektasi publik terhadap Lemhannas, lanjutnya, capaian kinerja yang sudah dicapai oleh Lemhannas perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu, segala harapan besar harus dapat diwujudkan melalui kerja keras dari seluruh jajaran dan keluarga besar Lemhannas.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik Gubernur LemhannasI periode 2016 – 2022 Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau yang berkedudukan di Manila. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (12/1/2022).
Pengangkatan Dubes LBBP RI ini sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.
Selain itu, Presiden RI juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 3/P Tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Dalam Keppres Nomor 3/P Tahun 2022 tersebut, Presiden menunjuk Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas sampai dengan diangkatnya Gubernur Lemhannas definitif.
Setelah pelantikan sebagai duta besar, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menghadiri acara Penyerahan Kertas Tugas dari Menteri Luar Negeri kepada Para Dubes di Kementerian Luar Negeri pada Kamis (13/1/2022). Selanjutnya, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo juga menyerahkan Memorandum Akhir Jabatan Gubernur Lemhannas RI Periode 2016 – 2022 di Lemhannas.