Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Menteri Jokowi, Syafruddin Tegaskan Sudah Bukan Polisi Aktif

Rabu, 15 Agustus 2018 - 12:54:00 WIB
Jadi Menteri Jokowi, Syafruddin Tegaskan Sudah Bukan Polisi Aktif
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin. (Foto-foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformsi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, menegaskan dirinya bukan lagi anggota polisi aktif setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantiknya sebagai menteri. Syafruddin ditunjuk kepala negara menggantikan Asman Abnur yang memutuskan mengundurkan diri dari jabatan menpan RB, kemarin.

“Saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri kepada kapolri. Saya sudah dilantik menjadi (pejabat) sipil,” kata Syafruddin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Syafruddin sebelumnya menjabat wakil kepala Kepolisian RI (wakapolri) dengan pangkat komisaris jenderal (komjen) polisi. “Saya tidak mengira, semalam pukul 20.30 WIB saya dipanggil bapak presiden ke Istana Bogor. Beliau menyampaikan bahwa saya akan dilantik hari ini pukul 10.00 WIB sebagai menpan RB,” ucapnya.

Saat ini, telah mengajukan pensiun dini kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dia pun mempersilakan Tito untuk memilih penggantinya. “(Wakapolri baru) terserah kapolri. Jabatan saya sudah saya serahkan kepada kapolri. Saya sudah tidak terlibat, itu sudah kewenangan kapolri, kalau saya wakapolri saya terlibat,” ungkap Syafruddin.

Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, pemilihan wakapolri berdasarkan hasil musyawarah Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang saat ini dipegang langsung oleh Kapolri Tito.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut