Jadi Menteri Jokowi, Syafruddin Tegaskan Sudah Bukan Polisi Aktif
“Pak kapolri belum (mengadakan) Wanjakti. Kalau sudah selesai Wanjakti, baru tanya Pak Kapolri saja. Saya tidak punya kewenangan lagi bicara tentang Wanjakti. Tadinya saya ketua Wanjakti, sekarang karena tugas wakapolri sudah diserahkan kepada kapolri sehingga tugas Wanjakti diambil alih kapolri,” ujar Syafruddin.
Saat diminta pendapatnya mengenai nama Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Idham Azis—yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya—menggantikan dirinya sebagai wakapolri, Syafruddin enggan menjawab secara langsung. “Banyak bintang dua bagus. Bintang tiga juga. Terserah Wanjakti nanti,” tuturnya.
Syafruddin adalah lulusan Akabri tahun 1985. Dia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2004 di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono dan Jusuf Kalla (SBY–JK).
Pada 2009, dia menjabat wakapolda Sumatera Utara. Selanjutnya, pada 2010, Syafruddin menjadi kapolda Kalimantan Selatan, kemudian dimutasi ke posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (kadivpropam) Polri pada 2012. Dia lalu menjabat kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (kalemdikpol) pada 2015 hingga diangkat sebagai wakapolri pada 2016.

Editor: Ahmad Islamy Jamil