Jadi Polemik, Sekjen PPP Usul Draf RUU HIP Segera Ditarik
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan DPR. Pemerintah meminta DPR banyak berdialog dengan organisasi masyarakat terkait RUU tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menyarankan agar DPR RI khususnya Badan Legislasi (Baleg) menarik kembali draf RUU HIP setelah pemerintah menyatakan sikap menunda pembahasan RUU tersebut.
"Dengan sikap Pemerintah tersebut maka PPP meminta DPR untuk menarik kembali RUU HIP," kata Arsul di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Menurut dia kalaupun terkait Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai perlu ada UU yang menjadi payung hukum maka RUU HIP bisa digunakan untuk mengatur keberadaan lembaga tersebut.
Namun dia mengingatkan kalau RUU tersebut tetap dibahas untuk mengatur kelembagaan BPIP maka hanya mengatur tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut dan tidak boleh memasukkan norma yang hakikatnya merupakan pengaturan tafsir atau pemahaman Pancasila.