Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Angkatan Laut Meksiko Jatuh di Amerika, 5 Tentara dan Warga Sipil Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Bertemu Pastor, Eksekusi Mati Terpidana Pembunuhan pada 1998 Ditangguhkan

Rabu, 17 Juni 2020 - 09:55:00 WIB
Ingin Bertemu Pastor, Eksekusi Mati Terpidana Pembunuhan pada 1998 Ditangguhkan
Ruangan eksekusi bagi terpidana mati di Texas, AS. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

HOUSTON, iNews.id – Mahkamah Agung AS pada Selasa (16/6/2020) memberikan penangguhan eksekusi mati pada menit-menit terakhir kepada seorang tahanan di Texas, Ruben Gutierrez. Penangguhan dilakukan setelah Gereja Katolik setempat meminta agar terpidana diizinkan untuk bertemu pastor.

Konferensi Waligereja Texas menyatakan, hak konstitusional dan kebebasan beragama Gutierrez telah dilanggar oleh aturan di Negara Bagian Texas yang baru berusia setahun. Aturan itu melarang pemuka agama berada di dalam ruangan eksekusi mati untuk memberikan nasihat terakhir kepada terpidana.

Namun, Mahkamah Agung AS akhirnya mengabulkan penundaan hukuman Gutierrez, menyusul gugatan pria itu terhadap Negara Texas terkait revisi aturan lama yang memungkinkan tahanan didampingi penasihat spiritual di ruangan saat eksekusi berlangsung.

“Sebagai seorang Katolik yang taat, Gutierrez membutuhkan bimbingan padri (pastor) untuk membantunya melewati kehidupan (di dunia) menuju kehidupan setelah kematian,” kata salah satu pengacara Gutierrez, Shawn Nolan, dikutip AFP, Rabu (17/6/2020).

Gutierrez dijadwalkan akan dieksekusi pada Selasa (16/6/2020) malam waktu setempat atau Rabu (17/6/2020) pagi WIB. Gutierrez dijatuhi hukuman mati 20 tahun silam. Pria berusia 43 tahun itu dihukum atas kasus pembunuhan pada 1998 terhadap perempuan berumur 85 tahun, pemilik taman trailer Escolastica Harrison, dalam sebuah perampokan.

Gutierrez dan dua tersangka lainnya dituduh menikam korban sampai tewas untuk mencuri uang 56.000 dolar AS yang disimpan korban di rumahnya.

Satu tersangka mengaku bersalah. Tersangka kedua melarikan diri. Sementara tersangka ketiga, yaitu Gutierrez, menjalani proses hukum sampai ke tahap persidangan dan dijatuhi hukuman mati. Akan tetapi, selama ini Gutierrez berkeras mengatakan dirinya tidak bersalah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut