Jadi Saksi Ijab Kabul, Wali Kota Titip Pesan ke Mempelai: Jaga Kerukunan
MADIUN, iNews.id - Nikah massal yang diikuti sembilan pasang pengantin ini terangkum dalam kegiatan Medioen Mantu, berlangsung dengan khidmat di Rumah Dinas Wali Kota Madiun pada Kamis (14/7/2022).
Wali Kota Madiun Maidi bersama Ketua Tim Penggerak PKK Yuni Setyawati Maidi juga turut menjadi saksi dalam acara nikah massal ini.
Kegiatan ini dimulai dengan prosesi ijab kabul sekitar pukul 08.00 WIB. Tiga meja telah disiapkan oleh panitia.
Satu per satu pasangan pengantin maju menuju meja untuk melaksanakan prosesi sakral tersebut. Meski ada beberapa pengantin pria yang harus mengulang pengucapan ijab kabulnya, kegiatan tetap berjalan lancar.
Maklum, dilihat banyak orang tentu membuat pengantin demam panggung. Apalagi, ada orang nomor satu di Kota Madiun beserta pejabat yang lain.
‘’Saya hanya pesan kepada pengantin untuk rukun. Saling menyayangi. Dengan begitu kebahagiaan bisa terwujud,’’ kata Wali Kota usai prosesi.
Nikah massal kali ini diikuti sembilan pasang yang didominasi usia di atas 30 tahun. Pengantin pria paling muda berusia 33 tahun, sedang pengantin perempuan paling muda berusia 27 tahun. Sementara, yang paling tua berusia 57 tahun untuk pria dan 50 tahun untuk mempelai perempuan.
Nikah massal kali ini juga disertai pemecahan rekor Muri dengan pemasangan sambung tuwuh terbanyak. Setidaknya, ada 201 sambung tuwuh dalam giat Medioen Mantu kali ini.
‘’Tentu saja semoga segera dikaruniai anak, tetapi tidak usah banyak-banyak. Satu atau dua saja. Saya akan cek tiga bulan lagi, siapa yang hamil duluan,’’ ucap Wali Kota.
Kegiatan ijab kabul berlanjut dengan prosesi temu manten yang juga berlokasi di Rumah Dinas Wali Kota Madiun. Wali Kota Maidi memang tidak menggunakan rumah dinas untuk keperluan pribadi.
Orang nomor satu di Kota Pendekar itu memilih tinggal di kediaman pribadinya di Jalan Merpati. Sementara, rumah dinas digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat.
‘’Senang bisa menjadi salah satu bagian dari kegiatan sakral masyarakat. Bisa menjadi saksi pernikahan mereka,’’ tuturnya.
(CM)
Editor: Anindita Trinoviana