Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Saksi Kasus E-KTP, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bamsoet

Rabu, 17 Januari 2018 - 07:06:00 WIB
Jadi Saksi Kasus E-KTP, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bamsoet
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, kewenangan DPR karena ada ketentuan dan peraturannya di UU MD3 dan Tata Tertib DPR. Kedua, siapa sosok yang dipilih juga merupakan domain politik dari DPP Partai Golkar. Lantas apa keterkaitan Bamsoet dengan kasus e-KTP?

"Materi pemeriksaan apa saja tentu belum bisa diinformasikan. Karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum berjalan. Kebutuhan-kebutuhan dalam proses pemeriksaan tentu sepenuhnya tergantung proses penyidikan yang berlangsung saat ini," tuturnya.

Febri mengungkapkan, di sisi lain KPK berharap setelah Bamsoet dilantik menjadi Ketua DPR maka ke depan KPK berharap ada sinergi dan konsentrasi dari Bamsoet terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Pasalnya, tutur dia, KPK juga memiliki program pencegahan di sektor politik. Baik masuk pada partai politik (parpol) hingga DPR secara kelembagaan. Dari sisi parpol, tutur Febri, terkait dengan pendanaan, kode etik, dan kaderisasi di parpol.
‎

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut