Jadi Tahanan Polda Metro, Ratna Sarumpaet Trauma dengan Kasus Makar
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet masih trauma dengan kasus makar yang pernah melibatkannya. Ratna pada 2016 pernah ditangkap polisi dengan tuduhan makar.
"Sebenarnya pada saat bertemu dengan beliau kemudian berkomunikasi, beliau sempat menceritakan setelah penangkapan 212 itu dia agak sedikit beban, ada rasa traumatik lah," ujar kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Menurutnya, trauma itu semakin dirasakan ketika berada di tahanan Polda Metro Jaya. Dia mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami kliennya.
"Itu bisa jadi terbawa-bawa sampai saat ini," ucapnya.
Ratna Sarumpaet ketika itu ditangkap polisi karena diduga memanfaatkan Aksi Bela Islam 212 untuk mengepung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Tujuannya, yaitu untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor: Kurnia Illahi