Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WHO Berduka atas Banjir Sumatera, Siap Beri Bantuan!
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Kondisi Terkini Jerinx

Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:49:00 WIB
Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Kondisi Terkini Jerinx
Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan, Rabu (12/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Jerinx juga dijebloskan ke tahanan atas ucapannya di media sosial yang menyebut ‘IDI kacung WHO’.

Sebelum masuk bui, musikus kontroversial itu terlebih dahulu menjalani rapid test sebagai bagian protokol kesehatan. Bagaimana nasibnya kini?

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, menyebut kliennya dalam kondisi baik. Hasil rapid test juga menunjukkan nonreaktif.

"Sebelum ditahan, diwajibkan rapid test di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Satu jam kemudian, hasil rapid test menunjukkan nonreaktif dan kemudian diantar ke rutan Mapolda Bali untuk selanjutnya dilakukan penahanan," ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Dalam kasus kliennya, Gendo mempertanyakan pasal yang digunakan sebagai dasar penahanan. Pasal dimaksud yaitu Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut