Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen terkait Pergeseran Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Janji Bakal Kooperatif Jalani Proses Hukum

Kamis, 12 Oktober 2023 - 03:02:00 WIB
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Janji Bakal Kooperatif Jalani Proses Hukum
Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjanji koperatif usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Kini dia kembali ke Jakarta usai bertemu ibunya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjanji koperatif usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Kini dia kembali ke Jakarta usai bertemu ibunya.

"Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK," kata SYL melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023). 

“Setelah tadi Saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, Saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Febri menambahkan kliennya berharap KPK memberikan ruang untuk menyampaikan pembelaan. 

"Namun demikian, selain menjalani proses hukum, Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini," jelasnya. 

Diketahui, KPK resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut