Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disdikbud Kutai Timur Perluas Akses Pendidikan lewat Pembelajaran Digital
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ketua DPRD Kutai Timur Dipecat PPP

Sabtu, 04 Juli 2020 - 17:55:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ketua DPRD Kutai Timur Dipecat PPP
Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Awiek, apa yang dilakukan Encek merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitan dengan PPP. Encek merupakan istri dari Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Saat penangkapan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp170 juta, buku tabungan Rp4,8 miliar. Serta sertifikat deposito sejumlah Rp1,2 miliar. 

KPK mengsangkakan para penerima suap melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut