Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta
Menurut Anang, penyidikan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi dalam penanganan perkara tersebut. Meski demikian, Kejagung masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh.
"Aduan masyarakat ada dugaan transaksi dalam penanganan perkara ini. Nanti kita tunggu hasilnya," kata Anang.
Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan lima tersangka dalam kasus pemerasan penanganan perkara ITE yang melibatkan warga negara asing (WNA). Salah satu tersangka merupakan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Kami secara pribadi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena ini merupakan koordinasi dan sinergi dan kolaborasinya sehingga langkah-langkah kejaksaan dalam membantu kita untuk membersihkan jaksa-jaksa yang bermasalah," ujar Anang.
Editor: Reza Fajri