Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasi Intel Bea Cukai Ditetapkan Tersangka meski Sempat Dilepas KPK, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Menpora Imam Nahrawi

Rabu, 18 September 2019 - 17:49:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Menpora Imam Nahrawi
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan KPK sebagai tersangka, Rabu (18/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Asisten Pribadi (Aspri) Menpora, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Ulum telah ditahan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka Imam Nahrawi dan Ulum merupakan pengembangan perkara. Sejumlah orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sebagai tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)" kata Alexander saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)

Lahir di Bangkalan, Jawa Timur, 8 Juli 1973, Nahrawi mengenyam bangku pendidikan SD, SMP dan MAN di Bangkalan. Dia lantas berkuliah di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Perjalanan politik mantan Ketua Umum PMII ini dimulai ketika dia berkecimpung di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Puncaknya dia menjabat sebagai figur nomor dua di partai ini, yaitu sekretaris jenderal (sekjen).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut