Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Selasa, 11 November 2025 - 20:01:00 WIB
Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu
Tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Rustam Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara, Selasa (11/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, rekannya tersebut mengaku tidak ingin terlibat lagi terkait isu ijazah palsu Jokowi setelah dimarahi Eko Sulistyo.

"Dia bilang ga mau ikut ikut ijazah palsu, kok kamu disuruh pulang? 'kan yang bikinnya dia bang', bikinnya di mana? 'di Pasar Pramuka'. Dengan siapa? 'itu betul kata Bang Beathor'. Makanya saya meyakini ijazah palsu," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan, delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M Rizal Fadhilah), RE (Rustam Efendi) dan DHL (Damai Hari Lubis). Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).

Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut