Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024, Simak di Sini
JAKARTA, iNews.id - Jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 bisa diketahui di artikel ini. Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, beasiswa PIP menyasar siswa kurang mampu. Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Hanya saja, pencairan dana PIP tidak dilakukan setiap bulan. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jadwal penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga termin.
Aturan itu mengatur jadwal pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga termin. Berikut perinciannya.
1. Termin 1 pada Februari-April
Pada termin pertama, pencairan beasiswa PIP ditujukan bagi siswa yang telah terdaftar pada program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2 pada Mei-September
Siswa yang berhak menerima dana PIP pada termin 2 sebelumnya diusulkan dinas pendidikan dan instansi terkait. Para siswa diwajibkan mengaktifkan SK Nominasi agar bisa menerima beasiswa tersebut.