Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Ini 3 Kriteria yang Berhak Mendapatkannya
Melansir laman resmi KIP Kuliah, ada tiga orang yang berhak memperoleh KIP Kuliah 2023, yakni sebagai berikut:
Untuk kriteria nomor tiga, diprioritaskan bagi keluarga yang berasal dengan keterbatasan ekonomi sebagai berikut:
Pertama, Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar;
Kedua, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
Ketiga, tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Demikian informasi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan tiga kriteria yang berhak mendapatkannya. Semoga berhasil ya!
Editor: Puti Aini Yasmin