Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Sudah Dirilis, Ini 4 Tes SKB di KemenPANRB dan KASN

Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:23:00 WIB
Jadwal Sudah Dirilis, Ini 4 Tes SKB di KemenPANRB dan KASN
Ratusan peserta tes CPNS (Foto: iNews/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

SKB akan mulai dilaksanakan pada tanggal 1 September mendatang secara daring maupun hadir secara fisik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Peserta yang berhak mengikuti SKB dan telah melakukan pendaftaran ulang, wajib mencetak Kartu Tanda Peserta SKB di akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id," bunyi dari Pengumuman No. B/171/S.KP.01.00/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 KemenPANRB.

Terdapat empat macam tes yang harus dilalui peserta SKB. Pertama, tes substansi jabatan menggunakan computer assisted test (CAT). Ujian ini akan dilakukan pada 1-9 September 2020 di Kantor Regional/UPT BKN. Kemudian keduadilanjutkan dengan psikotes yang dilakukan pada hari dan tempat yang sama.

Selanjutnya tahap ketiga adalah tes TOEFL yang akan dilakukan pada 3-11 September 2020 di Kantor Kementerian PANRB, Kantor KASN, dan Kantor PT Taspen Provinsi. Terakhir, wawancara akan dilakukan secara daring pada 15-29 September 2020.

“Khusus bagi pelamar jabatan Pranata Komputer Pelaksana, akan dilakukan praktik kerja komputer secara daring pada 30 September 2020,” bunyi kutipan dalam pengumuman tersebut.

Pada pengumuman itu dijelaskan bahwa pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan KemenPANRB dan KASN tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, para peserta SKB diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

“Menggunakan masker dan face shield, jaga jarak, serta menjaga kebersihan diri harus diterapkan selama berada di lokasi ujian. Pengukuran suhu juga dilakukan sebelum ujian, sehingga bagi peserta yang suhunya diatas 37,3 C akan melakukan ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas,” bunyi kutipan selanjutnya.

Ditegaskan juga seluruh rangkaian tahapan dalam pelaksanaan SKB ini dilakukan tanpa dipungut biaya. Diperlukan ketelitian peserta dalam membaca informasi terkait pelaksanaan SKB ini. Pasalnya karena keputusan Ketua Tim Pengadaan CPNS KemenPANRB tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut