Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Gerebek Tempat Karaoke dan Spa di BSD Tangsel

Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:09:00 WIB
Bareskrim Polri Gerebek Tempat Karaoke dan Spa di BSD Tangsel
Penyidik Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat karaoke dan spa eksklusif di BSD City, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat karaoke dan spa eksklusif di BSD City Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam. Sejumlah pengunjung termasuk perempuan berpakaian seksi diamankan.

Informasi yang dihimpun iNews, penggerebekan dipimpin Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung. Alumnus Akademi Kepolisian 1996 itu mendatangi lokasi bersama timnya. Penggerebekan dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

“Yes, bro. Betul (ada penggerebekan),” kata Sambo saat dihubungi iNews.id, Rabu (19/8/2020).

Dia belum menjelaskan detail perihal penggerebekan tersebut. Sambo menyebut akan menginformasikan lagi setelah ada laporan lengkap dari lapangan.

Tempat karaoke “V” diduga melanggar Perwali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Pasal 9 ayat 1 menyatakan, selama pemberlakuan PSBB dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor.

Pasal 9 ayat 2 menyebutkan, penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi pelaku usaha yang bergerak pada bidang: a. usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, yaitu gelanggang renang, kelab malam, diskotek, karaoke, arena permainan dan panti/rumah pijat.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut