Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Negara Rugi Imbas Ekspor Nikel, Pakar Sebut Ada Perbedaan Data Bea Cukai RI-China
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Kedaulatan Laut Indonesia, Bea Cukai Pinjam Senjata TNI AL

Sabtu, 04 Juni 2022 - 09:02:00 WIB
Jaga Kedaulatan Laut Indonesia, Bea Cukai Pinjam Senjata TNI AL
TNI AL dengan Bea Cukai melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait peminjaman senjata (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dengan Bea Cukai melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Rupat Entikong, Gedung Kalimantan Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Perjanjian ini sebagai upaya memperkuat kedaulatan dan penegakan hukum hingga keamanan fiskal di laut yuridiksi Indonesia.  

"PKS yang berfokus pada simpan pinjam Senjata Mesin Berat (SMB) beserta amunisinya," kata Kepala Dinas Material, Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Kadissenlekal) Laksma TNI Endarto Pantja melalui keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (4/6/2022). 

Menurut Endarto, peminjaman SMB ini merupakan salah satu langkah Bea Cukai untuk mempersenjatai armada kapal patroli Bea Cukai dalam upaya mengamankan wilayah laut Indonesia. 

Personel Bea Cukai yang akan mengawaki senjata tersebut, telah mendapatkan pelatihan pengoperasian dengan pelaksanaan security clearance. Termasuk tes psikologi untuk menjamin personel tersebut dapat menggunakan SMB sesuai prosedur yang berlaku.

“PKS ini merupakan upaya formal untuk meningkatkan sinergi antara kedua instansi dan saya berharap dapat membantu Bea Cukai dalam menjalankan tugas yang diberikan”, ucap Endarto.

Endarto berharap dengan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI AL dengan Bea Cukai khususnya dalam melaksanakan penegakan hukum di laut. 

Hal ini juga sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono yang berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional termasuk segala bentuk penyelundupan dan tindakan ilegal.

Sementara itu, Direktur penindakan dan penyidikan Dirjen Bea Cukai (DJBC) Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan bahwa penggunaan senjata adalah upaya terakhir untuk menghentikan kapal dan membela diri. 

"Senjata merupakan sarana terakhir untuk digunakan dalam kondisi yang sangat mendesak dalam rangka menghentikan kapal- kapal penyelundup ataupun untuk membela diri," katanya. 

Adapun dalam perjanjian kerja sama ini, turut menghadiri para pejabat Waaskomlek Kasal Laksamana Pertama TNI Dono Herbowo, para Paban Mabesal, Kasubdis Matsenamu Dissenlekal beserta staf dan Para Pejabat DJBC.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut