Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta PPKM Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nonton Bioskop

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:34:00 WIB
Jakarta PPKM Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nonton Bioskop
Anak - anak di daerah PPKM Level 2 diperboleh menonton bioskop dan bermain di mal termasuk di wilayah DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Status penanganan Covid-19 DKI Jakarta akhirnya turun ke PPKM Level 2. Sejumlah pelonggaran pun diizinkan seperti anak di bawah 12 tahun boleh nonton di bioskop.

Selain DKI Jakarta, wilayah Jabodetabek lainnya yang turun ke PPKM level 2 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Sementara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor masih PPKM Level 3.

Seperti diketahui sebelumnya wilayah-wilayah tersebut selama berminggu-minggu berada di PPKM Level 3. Ketentuan itu diatur pada diktum kelima Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Pelonggaran nampak pada operasional bioskop yang diizinkan. Bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop. Sementara pengunjung usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Sementara restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit. 

"Kegiatan di bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan," bunyi ketentuan dalam Inmendagri itu.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut