Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Diisi 22 Jaksa Senior
Lebih jauh, Mahfud menjelaskan saat ini pelanggaran HAM Berat di Indonesia berjumlah 13 kasus. Adapun rinciannya, sebanyak 9 kasus terjadi sebelum periode tahun 2000 dan empat di antaranya setelah tahun 2000.
Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
"Sampai saat ini ada 13 kasus pelanggaran ham berat yang dikoordinasikan atau direkomendasikan oleh Komnas HAM untuk segera diselesaikan. Sembilan itu terjadi sebelum tahun 2000, 4 terjadi sesudah tahun 2000. Nah ini rekomendasi dari Komnas HAM," katanya.
Editor: Faieq Hidayat