Jaksa Agung: Pers Berperan Penting Menegakkan Supremasi Hukum
Burhanuddin juga meminta agar Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) sebagai juru bicara Kejaksaan yang memiliki tugas melakukan kegiatan hubungan media dan kehumasan dapat lebih mendekatkan diri dan bekerja sama dengan media.
Bagaimana pun kehadiran Pers sangat dibutuhkan oleh Kejaksaan dalam memerangi berbagai macam berita yang tidak tepat, fitnah, dan ujaran kebencian, serta misinformasi yang menyerang dan mendiskreditkan Kejaksaan sehingga dapat memperlemah penegakan hukum.
“Di satu sisi, saya sangat berharap media juga dapat membantu Kejaksaan dalam proses penegakan hukum. Di sisi lain, tentunya saya juga akan terus mendorong Kejaksaan untuk lebih baik lagi dalam hal menyajikan informasi, akurasi data, dan kecepatan yang dibutuhkan oleh para awak media, sehingga dalam pemberitaannya diharapkan tidak ada kesalahan data dan narasi yang dapat mempengaruhi perspektif masyarakat terhadap Kejaksaan,” ujarnya.
Terkait dengan pandemi Covid-19, Jaksa Agung mengingatkan tentang perlunya peran sentralnya media untuk dapat menyajikan konten-konten berita dan informasi yang baik dan menenangkan masyarakat. Ini penting agar tercipta pikiran dan ketahanan badan yang sehat.
“Perlu diingat jika separuh dari penyakit adalah berasal dari pikiran dan pikiran yang sehat berasal dari informasi yang diterima dengan baik dan bersifat menenangkan,” tutur jaksa karier ini.
Media gathering yang digelar Puspenkum ini mengangkat tema “Sinergisitas Puspenkum dengan Insan Pers Dalam Penyajian Berita Untuk Meningkatkan Public Trust Kejaksaan RI”. Kegiatan dihadiri secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dari ruang kerja masing-masing.
Hadir langsung di lokasi kegiatan ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen M Roskaedi dan para direktur di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen serta Kapuspenkum Hari Setiyono.
Editor: Zen Teguh