Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Sanksi 48 Jaksa karena Langgar Kode Etik, 24 di Antaranya Dihukum Berat

Senin, 22 Juli 2024 - 11:30:00 WIB
Jaksa Agung Sanksi 48 Jaksa karena Langgar Kode Etik, 24 di Antaranya Dihukum Berat
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, dia memastikan bahwa jaksa yang bekerja dengan hati dan taat aturan lebih banyak daripada 48 orang tersebut. Nyatanya, Kejaksaan mampu menjadi institusi yang mendapatkan tingginya kepercayaan publik. 

"Dalam kurung waktu 5 tahun belakangan ini kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya," katanya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pengawasan melekat akan terus dilakukan oleh jajaran Jamwas. Dengan begitu, kerja-kerja yang dilakukan jaksa akan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita harpan bahwa terus ada tren menurun terhadap bagaimana jaksa dikenai hukuman," tutur Harli.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut