Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Tepis Kabar Mundur dari Jabatannya: Itu Hak Presiden

Kamis, 05 Juni 2025 - 13:41:00 WIB
Jaksa Agung Tepis Kabar Mundur dari Jabatannya: Itu Hak Presiden
Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis kabar bahwa dirinya mundur dari jabatannya. (Foto: dok Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, kabar digantinya Jaksa Agung berembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan. ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019. 

Ia diangkat saat sudah purnatugas dari kariernya di Kejaksaan RI.Selama berkarier di kejaksaan, ST Burhanuddin beberapa kali menempati jabatan strategis. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Kariernya di Kejaksaan terakhir merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga masa pensiunnya di 2014. Sanitiar kembali ke Kejaksaan lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjuknya menjadi Jaksa Agung.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut