Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:28:00 WIB
Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga akan meminta kepada mereka untuk tetap ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menegaskan Kejagung kini tengah berfokus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi. Apalagi, apabila tindak pidana korupsi itu berlangsung di sektor yang menyentuh masyarakat langsung.

"Bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut