Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh
"Pagu anggaran untuk dukungan manajemen 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional serta penegakan hukum," tuturnya.
Kekurangan utama terjadi di tiga area seperti belanja pegawai yang tidak mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru. Risiko ini menyebabkan tunggakan di akhir tahun, belanja barang dan operasional yang dipotong 24 persen serta menghilangkan anggaran pemeliharaan gedung dan inventaris, internet seragam alat intelijen dan belanja barang non-personal.
"Kekurangan ini juga langsung membahayakan penegakan hukum karena anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara dan anggaran untuk pidana umum diperkirakan habis pada semester pertama," ucap Burhanuddin.
"Oleh karena itu, untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dengan penegakkan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun yang terdiri dari Rp1,85 triliun untuk penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk dukungan manajemen. Usulan ini telah disampaikan secara resmi Kepada Menteri BPN dan Menteri Keuangan," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama