Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:04:00 WIB
Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli
Mantan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Pendapat ahli, pengadaan DAK fisik itu dapat tidak dimintai pertanggungjawaban kepada menteri?" tanya pengacara. 

Pertanyaan tersebut langsung direspons jaksa yang menyatakan keberatan lantaran pertanyaan sudah di luar ranah bidang ahli. 

"Tadi teman PH, dari tadi menanyakan akibat atau perbuatan dari pelaku orang, bukan tentang kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, saya rasa, saya minta konsistensi saja. ahli juga konsisten dalam memberikan jawaban, jangan saudara masuk pada ranah yang bukan ranah saudara," ucap jaksa.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah merespons dengan meminta semua pihak menyimak keterangan ahli. 

"Ya saya kira sama-sama menyimak pendapat ahli, nanti terhadap hal itu yang tidak, saudara bisa counter untuk itu memastikan," ucap Hakim Purwanto. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut