Jaksa: Hasto Pakai Nomor Luar Negeri untuk Hindari Pantauan Penyidik KPK
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut menggunakan nomor luar negeri untuk berkomunikasi dengan buronan kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Harun Masiku. Penggunaan nomor luar negeri itu untuk menyamarkan jejak komunikasi dan menghindari pantauan penyidik KPK.
"Terdakwa dengan sengaja menggunakan nomor luar negeri sebagai tindakan antisipasi terhadap perkara atas nama Harun Masiku yang masih berproses," kata Jaksa KPK, Takdir Suhan membacakan surat tuntutan Hasto dalam kasus dugaan suap anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis (3/7/2025).
"Yaitu adanya pemeriksaan saksi dan penggeledahan dengan maksud untuk menyamarkan jejak komunikasi dan menghindari pantauan penyidik KPK yang menangani perkara Harun Masiku," sambungnya.
Takdir menjelaskan, dugaan tersebut berdasarkan alat bukti percakapan pesan antara Hasto dengan stafnya, Kusnadi yang menggunakan nama samaran.
"Nama Gara Bhaskara yang digunakan Kusnadi untuk nomor 447455782005, sedangkan terdakwa menggunakan nama Sri Rejeki Hastomo untuk nomor 447401374259 dan nama Sri Rejeki 3.0 untuk nomor 4474747947808," ujarnya.
Lebih lanjut, Takdir menyebut Hasto dengan sengaja melibatkan orang-orang terdekatnya untuk melakukan perbuatan pidana, seperti Kusnadi dan Nur Hasan.