Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Kaget Saksi Sebut Pejabat Kemensos Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Lemari

Senin, 29 Maret 2021 - 19:19:00 WIB
Jaksa Kaget Saksi Sebut Pejabat Kemensos Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Lemari
Sidang perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/3/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Nur Azis kaget mendengar keterangan itu dan langsung mendalami keterangan dari Sanjaya. Dalam keterangannya, Sanjaya menyampaikan seluruh uang Matheus disimpan di dalam lemari ada yang dimasukkan ke dalam koper dan goodie bag.

"Selain ditumpuk di lemari, ada di koper atau goodie bag gitu?" tanya Jaksa Nur Azis dan dijawab oleh Sanjaya. "Ada," kata Sanjaya.

Dalam persidangan itu, Sanjaya juga mengungkapkan, Matheus sering menerima uang dari berbagai pihak yang diduga merupakan rekanan penggarap proyek bansos dampak Covid-19. Salah satunya dari Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Harry Van Sidabukke.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut