Jalani Sidang, Nadiem Makarim Mengaku Masih Alami Reinfeksi
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali melanjutkan sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Senin (19/1/2026). Nadiem tampak sudah menghadiri sidang ini.
Sebelum sidang dimulai, Hakim Ketua menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. Nadiem mengungkapkan dirinya masih mengalami reinfeksi tetapi tetap bersedia menjalani persidangan.
“Bagaimana kondisi kesehatan saudara?” tanya Hakim Ketua.
“Saya masih mengalami reinfeksi dan masih membutuhkan penanganan, namun saya siap menjalani sidang hari ini,” ucap Nadiem.
Nadiem mengatakan, reinfeksi yang dia alami imbas kondisi ruang tahanan yang tak steril. Hal itu memengaruhi kembali kondisi kesehatannya.
Nadiem mengaku sebenarnya masih membutuhkan perawatan. "Setelah ini mungkin saya masih butuh perawatan,” katanya.