Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Korupsi dan TPPU, Sunjaya Eks Bupati Cirebon Divonis 7 Tahun Penjara dan Dimiskinkan
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Korsel Minta KPK Dalami Permasalahan Proyek PLTU 2 Cirebon

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:56:00 WIB
Jaksa Korsel Minta KPK Dalami Permasalahan Proyek PLTU 2 Cirebon
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permasalahan yang timbul dalam proses pembangunan PLTU 2 Cirebon, Jawa Barat. Hal ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa Rita Susana Supriyanti yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. 

"Didalami terkait Permasalahan yang timbul saat proses pembangunan PLTU 2," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (28/5/2025). 

Budi menambahkan, apa yang didalami dari keterangan Rita Susana itu sebagaimana yang diminta dari Jaksa Korea Selatan

"Hal tersebut sejalan dengan permohonan Jaksa dari Korea Selatan yang menghendaki KPK untuk mendalami hal tersebut," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, KPK sempat memeriksa saksi dari Warga Negara (WN) Korea Selatan (Korsel). 

Pemeriksaan tersebut dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan tersangka General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung (HJ).

"Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025). 

Berdasarkan catatan, Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak November 2019 silam. Herry Jung ditetapkan tersangka atas pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.

Sunjaya sebagaimana diketahui telah divonis bersalah dalam kasus korupsi atas perkara gratifikasi, suap hingga tindak pidana pencucian uang selama menjabat Bupati Cirebon. 

Terkait konstruksi perkara ini, Herry diduga memberikan suap Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal sebesar Rp10 miliar.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut