Jaksa KPK Hadirkan Fify Mulyani, Teman Dekat Gazalba Saleh
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh. Dalam sidang sebelumnya, Fify sempat disebut sebagai teman dekat Gazalba Saleh.
"Agar pembuktian dakwaan gratifikasi dan TPPU dari terdakwa Gazalba Saleh semakin mendalam, hari ini (8/8) kami akan hadirkan saksi-saksi," kata JPU KPK, Yoga Pratomo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2024).
Selain Fify, empat orang lainnya juga akan menjadi saksi. Mereka adalah, Tunggul Nirboyo selaku notaris, Pipin, Angga Fariansah, dan Melvin selaku swasta.
Sekadar informasi, JPU mendakwa Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menerima gratifikasi Rp650 juta terkait pengkondisian perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 dengan terdakwa Jawahirul Fuad. Jumlah tersebut diterima bersama seorang pengacara bernama Ahmad Riyad.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyad menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp650 juta haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas Terdakwa sebagai Hakim Agung Republik Indonesia," kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).