Jaksa Pertanyakan Rekam Medis Djoko Tjandra karena Tak Pernah Hadir Sidang PK
JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra tidak pernah menghadiri persidangan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Djoko Tjandra absen 4 kali agenda persidangan beralasan sakit seperti dalam surat yang dibacakan melalui kuasa hukumnya pada agenda persidangan sebelumnya.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kali ini menyinggung rekam medis Djoko Tjandra agar diperlihatkan dalam persidangan.
Jaksa mempertanyakan Rekam medis tersebut sejak dimulai sidang perdana (26/6/2020) tidak pernah ditunjukkan.
"Seperti rekam medis atau keterangan tenaga kesehatan yang memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra. Sehingga keterangan sakit tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk mengetahui apakah Djoko Soegiarto Tjandra benar-benar sakit atau tidak," ujar tim JPU Budit Trionot di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (27/7/2020).
Dia menilai Djoko Tjandra tidak memiliki iktikad baik dan tidak menghormati persidangan. Djoko Tjandra dinilai tidak pernah menghadiri persidangan dengan alasan sakit tanpa disertai bukti pendukung.
"Dengan demikian, maka kami berpendapat pemeriksaan PK tidak dapat dilaksanakan secara online atau daring," ucapnya.
Diketahui agenda persidangan Senin (27/7/2020) merupakan yang keempat kalinya. Agenda sidang kali ini, yaitu pembacaan tanggapan JPU atas permohonan PK Djoko Tjandra.
Editor: Kurnia Illahi