Keempat Kalinya Buronan Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang PK di PN Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, Senin (27/7/2020). Dalam persidangan yang keempat ini, Djoko Tjandra kembali tidak hadir.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi yang dimulai pukul 11.10 WIB. Agenda sidang, yaitu mendengarkan tanggapan jaksa atas permohonan Djoko Tjandra untuk menjalankan persidangan via daring (online).
Sidang pertama digelar 29 Juni 2020, kemudian dilanjutkan pada 6 Juli 2020. Mengingat Djoko Tjandra tidak hadir juga sidang kembali ditunda 20 Juli 2020. Saat itu, Djoko Tjandra tidak hadir dengan alasan sedang sakit dan dirawat di Kuala Lumpur, Malaysia.
Meskipun tidak hadir Djoko Tjandra sempat membuat surat yang dibacakan melalui kuasa hukumnya, Putra Andi Kusuma. Dalam surat tersebut Djoko Tjandra meminta maaf kepada Majelis Hakim tidak bisa hadir karena sakit.
Sidang kemudian terpaksa kembali ditunda 27 Juli 2020, namun Djoko Tjandra yang berstatus buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu kembali tidak hadir.
Editor: Kurnia Illahi