Jaksa Ungkap Peran Anak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Adapun, tunjuannya hanya satu, untuk memastikan agar kapal Suezmax milik PT JMN saja yang dapat disewa. Adapun, Kerry bersam Dimas, Sani dan Agus kemudian melaksanakaan proses pengadaan sewa kapal yang hanya bersifat formalitas yak Jenggala Bango jenis MRGC milik PT JMN.
"(Kapal) tidak memiliki Ijin Usaha Pengangkutan Migas sebagai salah satu syarat pelelangan pengangkutan migas namun tetap dimenangkan sebagai pemenang sewa kapal pengangkut migas," tulis dakwaan itu.
Sementara itu, perbuatan melawan hukum pada sewa terminal bahan bakar minyak dilakukan bersama-sama ayahnya, Riza Chalid. Keduanya melalui elalui Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur PT Tangki Merak menyampaikan penawaran kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak kepada Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).
"Meskipun mengetahui Terminal BBM Merak tersebut bukan dimiliki PT Tangki Merak, tetapi Terminal BBM Merak tersebut milik PT Oiltanking Merak," bunyi dakwaan tersebut.
Kerry Adrianto, Riza Chalid, Gading Ramadhan Joedo melalui Irawan Prakoso kemudian mendesak Hanung dan Alfian Nasution untuk mempercepat proses kerjasama penyewaan Terminal BBM. Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh Hanung Budya Yuktyanta dan Alfian Nasution dengan meminta Direktur Utama PT Pertamina untuk melakukan Penunjukan Langsung kepada PT Oiltanking Merak