Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina

JAKARTA, iNews.id - Anak pengusaha Riza Chalid sekaligus Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/10/2025) pagi. Adrianto akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Adrianto terlihat memakai rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah tiba di ruang sidang, dia melepas rompi tersebut.
Adrianto tiba bersama empat tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Adrianto dan empat tersangka lainnya langsung diarahkan ke kursi paling depan ruang sidang tersebut.
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan. Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacaan dakwaan terkait tindak pidana korupsi yang diperbuat dan dilakukan oleh terdakwa di klaster swasta.