Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Buntut Long Weekend
Advertisement . Scroll to see content

Jalan Ganjil Genap Jakarta 2025, Catat Jam Operasional dan Titik yang Wajib Diwaspadai!

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:22:00 WIB
Jalan Ganjil Genap Jakarta 2025, Catat Jam Operasional dan Titik yang Wajib Diwaspadai!
Aturan ganjil genap Jakarta 2025 kini mencakup lebih banyak ruas jalan dan akses tol. Warga diimbau untuk cek pelat nomor sebelum berangkat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idGanjil genap Jakarta 2025 kembali diterapkan secara ketat dan mencakup lebih banyak ruas jalan. Pemberlakuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di Jakarta.

Sistem ganjil genap Jakarta 2025 diberlakukan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Peraturan ini tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Jam ganjil genap dibagi dua sesi. Pagi hari mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, dan sore hari dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil boleh melintas. Sebaliknya, tanggal genap hanya untuk pelat nomor berakhiran angka genap.

Zona Ganjil Genap Jakarta 2025

Pada tahun ini pemberlakuan rute ganjir genap diperluas yang mencakup 26 titik. Berikut ini daftar jalan utama yang terkena aturan ganjil genap Jakarta 2025:

Daftar 26 Jalan Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta: 

1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Gajah Mada
4. Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jalan Majapahit
6. Jalan Jenderal Sudirman
7. Jalan MH Thamrin
8. Jalan Panglima Polim
9. Jalan Sisingamangaraja
10. Jalan Suryopranoto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut