Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan: Statusnya Bukan Lagi Terdakwa
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Uji Prosedur KUHAP Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:31:00 WIB
Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Uji Prosedur KUHAP Baru
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjelang sidang praperadilan perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, exercise yang dimaksud dilakukan melalui praperadilan untuk menguji prosedur, bukan pokok perkara. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat ditempuh sebagaimana diatur dalam undang-undang dan telah mendapat persetujuan Mahkamah Agung.

"Buktinya pengajuan kami untuk praperadilan ini disetujui Mahkamah Agung dan sudah mendapatkan nomor perkara, dan sidang yang sudah mendapatkan nomor perkara 354 di sidang PN Jakarta Timur sudah hilang. Memang kami sah melakukan praperadilan ini," tuturnya.

Dokter Tifa menegaskan, langkah tersebut tidak hanya dilakukan untuk kepentingan dirinya, tetapi juga sebagai upaya agar persoalan serupa tidak dialami masyarakat lainnya.

"Ini perjuangan kami, untuk seluruh masyarakat Indonesia, agar tidak terjadi presiden yang menimpa masyarakat Indonesia lainnya. Mohon doanya agar praperadilan ini bisa berjalan betul-betul menegakan hukum, lalu apa yang diputuskan Mahkamah Agung pada praperadilan ini bermanfaat bagi kita semuanya," ucapnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut