Jalur Kelok 23 Resmi Uji Coba, Hubungkan Bantul dan Gunungkidul
YOGYAKARTA, iNews.id - Jalur Kelok 23 yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai diuji coba untuk lalu lintas kendaraan. Jalan baru sepanjang 5 kilometer ini menjadi akses alternatif menuju kawasan pesisir selatan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar uji coba open traffic selama tujuh hari, mulai 14 hingga 20 September 2026. Uji coba dilakukan setelah pembangunan Jalan Baru Kretek-Girijati dinyatakan rampung pada 28 Agustus 2026.
Ruas jalan tersebut merupakan bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) di DIY. Masyarakat mengenalnya sebagai Jalur Kelok 23 karena memiliki 23 tikungan.
Namun, masyarakat belum bisa melintas secara bebas. Selama masa uji coba, akses hanya diperbolehkan bagi kendaraan roda empat.
Jam operasional juga dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Pembatasan ini diterapkan karena masih ada pekerjaan lanjutan pada Paket Lot 17A Kretek-Girijati sepanjang 980 meter di bagian akhir ruas jalan baru.
Masa uji coba dimanfaatkan untuk melihat kondisi lalu lintas sekaligus mengevaluasi kesiapan jalan sebelum jalur tersebut dibuka secara permanen untuk masyarakat.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan Jalur Pansela memiliki fungsi strategis untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendorong munculnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan Pulau Jawa.
"Jalur Pantai Selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat. Selain membantu mengurangi kepadatan di jalur utara dan Tol Trans Jawa, jalur ini juga memiliki potensi wisata yang sangat menarik karena melewati kawasan pantai selatan Pulau Jawa," kata Dody dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).
Kehadiran Jalan Baru Kretek-Girijati diharapkan mengurangi beban lalu lintas pada jaringan jalan di wilayah utara DIY. Jalur ini juga ditargetkan meningkatkan aksesibilitas masyarakat menuju berbagai kawasan wisata di pesisir selatan.
Pembangunan ruas tersebut dikerjakan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY sebagai bagian dari pengembangan jaringan Jalur Pantai Selatan.
Editor: Puti Aini Yasmin